Jumat, 25 Januari 2013

Tulisan : Pertentangan Sosial dan Masyarakat

Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.

Dari pengertian diatas dapat diambil suatu pernyataan, jika integrasi masyarakat mau tercipta dengan baik. Pemerintah dan aparat keamanan harus bisa mengendalikan masyarakat itu sendiri. Adanya rasa toleransi, saling mengharigai dan saling mengerti antar satu sama lain akan mengurangi resiko terjadinya pertentangan sosial.

Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat adalah susatu yang berbanding terbalik. Kedua hal ini merupakan sebab akibat. Jika integrasi masyarakat tidak tercipta di suatu masyrakat, pertentangan sosial yang tercipta, begitu pula sebaliknya. Karena itu, manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain harus saling menghargai dan menjaga hubungan baik dengan manusia lain agar tidak terjadi konflik yang dapat merugikan manusia itu sendiri.


Tugas : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

JAKARTA - Penyerangan terhadap pengikut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pekan lalu, disesalkan wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil.

Sebab, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh ini menilai perbedaan aliran dalam Islam seharusnya bisa disikapi secara arif dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikannya.

"Konflik yang terjadi di Sampang, Madura, perseteruan inter-umat beragama. Menurut saya sudah bisa dikategorikan sebagai konflik sosial, sehingga sudah seharusnya pemerintah dan aparat segera melakukan langkah-langkah yang diperintahkan dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial," jelas Nasir dalam pesan singkatnya, Selasa (28/8/2012).

Dalam UU tersebut, kata Nasir, pemerintah dan aparat penegak hukum diwajibkan melakukan penanganan konflik, mulai dari pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik. Pemerintah juga seharusnya membuat sistem peringatan dini, mengingat kasus Sampang bukan kasus baru, namun kerap terjadi, sekaligus menjadi pembelajaran bagi daerah rawan konflik lain.

"Kita berharap konflik ini cepat reda dan upaya pemulihan pascakonflik cepat juga dilakukan pemerintah. Toleransi beragama harus ditingkatkan. Warga Syiah Sampang diharapkan mampu menjaga kerukunan dan toleransi dalam meyakini aliran lainnya," tutupnya.


Sumber

Tulisan : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan

Urbanisasi adalah masalah umum yang didapat oleh pemerintah di kota-kota besar di Indonesia. Contohnya Jakarta. Setiap tahunnya, tingkat urbanisasi ke Jakarta terus meningkat pesat. Hal ini dikarenakan iming-iming yang beranggapan bahwa hidup di kota besar akan memajukan perekonomian mereka. 

Hal ini akan menjadi cukup serius apabila kepadatan di suatu kota besar akan mencapai puncaknya. Yang membuat perekonomian di wilayah kota yang menjadi tujuan urbanisasi menjadi turun. Begitu juga dengan desa yang menjadi kampung halaman para pelaku urbanisasi yang menjadi kekurangan tenaga di perdesaan.

Karena itu, Pemerintah harus membuat solusi yang konkret untuk mengatasi masalah urbanisasi. Pemerintah harus meratakan penduduk dengan cara mensejahterakan masyarakat-masyarakat kecil di desa, tidak hanya di kota-kota besar saja.



Tugas : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

JAKARTA–Derasnya arus urbanisasi dari desa dikhawatirkan akan meningkatkan masalah sosial di perkotaan seperti meningkatnya kasus kriminalitas, pengangguran, dan kemacetan. Arus urbanisasi ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) seusai mudik lebaran tahun ini bisa mencapai 600 ribu-700 ribu orang atau meningkat sebesar 12-13 persen.

“Arus balik lebaran ini perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama Ibukota Negara DKI Jakarta yang paling besar mendapat arus urbanisasi tersebut. Mereka harus mendapat perhatian, terutama untuk mendapatkan lapangan kerja di kota,” kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief usai halal bihalal dengan pegawai BKKBN di Jakarta, Selasa, (28/8).

Menurut Sugiri, biasanya tingkat urbanisasi rata-rata dua kali lipat dari tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang kini mencapai 6,3 persen. Oleh karena itu Pemda Jakarta harus melakukan berbagai antisipasi agar penduduk tersebut lebih produktif.

Apabila penduduk tersebut tidak diarahkan dengan baik, dikhawatirkan akan meningkatkan masalah sosial di perkotaan, seperti meningkatnya kasus kriminalitas, pengangguran,dan kemacetan.

“Dengan melihat kondisi ini, perlu adanya langkah solusi untuk mengatasi jumlah pendatang ini. Sebab, mereka yang datang ke kota-kota besar memiliki tujuan mencari pekerjaan,” tuturnya

Menurutnya, harus ada solusi untuk mengatasinya. Kalau mereka datang tidak ada pekerjaan dampaknya akan terjadi masalah sosial. Atau solusi lainnya mengembalikan mereka ke daerahnya masing-masing.

“Kota-kota besar khususnya Jakarta masih menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi. Masyarakat dari luar Pulau Jawa menganggap Jakarta adalah tempat yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan,” katanya.

Padahal, lanjut Sugiri, Jakarta pada saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan salah satunya kepadatan penduduk. Masih banyak penduduk kota besar yang hidup dalam kemiskinan. “Kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah, apalagi jika arus urbanisasi didominasi para pencari kerja tanpa keahlian,” katanya.


Sumber
Tulisan : Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

IPTEK ialah sebuah sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang dibidang teknologi. Dengan kata lain, IPTEK merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan terbaru tentang teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi.

Sedangkan Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Keterkaitan satu sama lain atara dua hal ini berguna untuk pembangunan. Pembangunan yang dimaksud adalah IPTEK dapat membantu seseorang atau bahkan banyak orang untuk keluar dari zona kemiskinan. Bagaimana caranya? ada banyak cara, mulai dari memperkenalkan alat2 komputer pada orang-orang desa, dan juga memperkenalkan internet pada masyarakat yang belum bisa menggunakannya untuk menyaring informasi. Namun, penggunaannya perlu dijaga agar tidak disalahgunakan karena yang diperkenalkan adalah orang-orang yang masih awam di bidang teknologi.

Tugas : Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Boven Digoel, Papua - Untuk menghindari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh negara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertekad untuk memperbanyak desa informasi di pelosok tanah air.

Desa informasi memang salah satu program Kominfo yang mulai dilaksanakan sejak 2009. Tercatat, sepanjang 2012 ada sekitar 120 desa terpencil yang sudah memiliki komunikasi telepon, radio dan internet.

"Dengan teknologi, masyarakat terpencil diharapkan bisa mendapatkan banyak informasi," kata Dirjen Informasi dan Keterbukaan Publik, Freddy Tulung.

Namun di luar itu desa informasi juga dibentuk sebagai pertahanan bangsa. Terutama dari informasi menyesatkan di negara tetangga yang biasanya didengar oleh masyarakat tanah air di wilayah perbatasan.

"Desa informasi juga menciptakan pertahanan sosial, ekonomi dan politik," tambah Freddy, saat meresmikan Desa Informasi di Desa Sohokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Seperti diketahui bahwa Kabupaten Boven Digoel merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua New Guini. Konon, banyak intervensi sinyal dari negara tetangga yang cukup menggangu di sini. Dengan adanya desa informasi semua ancaman tersebut diharapkan bisa teratasi.


Sumber


Tulisan : Agama dan Masyarakat

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal daribahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.


Agama akan diikuti oleh orang-orang yang mempercayai ajaran agama tersebut. Agama adalah sesuatu yang sakral dimana didalamnya terdapat Tuhan yang menjadi pelindung ataupun tempat berteduh bagi orang-orang yang mempercayai. Manusia atau masyarakat adalah tokoh utama dalam Agama disamping makhluk halus yang mempercayai agama tersebut. Karena itu, kaitan antara agama dan masyarakat sangat erat. Agama memberikan suatu janji seperti Surga dan Neraka bagi orang-orang yang menjalani ataupun menjauhi ajaran-ajaran yang ada pada agama tersebut. 

Agama tidak bisa dicampuradukan satu sama lain. Hal ini dapat menimbulkan kesesatan, dan hal inilah yang terjadi di Indonesia karena mulai banyak ajaran-ajaran agama sesat yang mengatasnamakan campuran beberapa agama. Hal ini tentu akan membuat masyarakat geram dan mencoba untuk menghentikan penyebaran agama sesat tersebut.

Tugas : Agama dan Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus kekerasan yang terjadi pada Jamaah Ahmadyah pada Minggu (6/2) di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat kejanggalan. "Ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus Pandeglang, di mana jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang dengan jumlah massa dan aparat kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu dua hari sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh, di Jakarta, Kamis.

Ia menduga adanya rekayasa dalam kasus kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Pandeglang, sehingga pihaknya membentuk tim investigasi. "Secepatnya tim investigasi akan menyelidiki kasus tersebut," katanya.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, kata Ridha, Komnas HAM akan memanggil kapolri dan petinggi-petinggi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini untuk mendapatkan informasi kebijakan apa yang dibuat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Mengenai pemanggilan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut dia, pemanggilan terhadap presiden sangat penting, namun ada mekanisme pemanggilan terhadap presiden. "Kami akan mengusulkan kepada tim investigasi," katanya.


Sumber
Tulisan : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ininmaka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Menurut Theodorson dkk. didalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan bahwa" pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) didalam pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan".
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primidi, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


Sedangkan, persamaan hak dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti dalampasal 1, pasal 2 ayat 3, dan pasal 7. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27 ayat 1, 27 ayat 2, 28, 29 ayat 2, dan 31.

Pelapisan sosial yang diatur dalam UUD kenyataannya di Indonesia tidak membawa dampak yang positif, kenyataan yang terjadi adalah kesenjangan soail yang makin jadi, yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.

Kesenjangan sosial ini cukup banyak terjadi di banyak daerah di Indonesia, hal ini dikarenakan    berbagai faktor, salah satunya adalah tidak meratanya dana yang diturunkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di masing-masing daerah, kenapa bisa tidak merata? salah satu faktor mungkin memang kekurangan dana untuk di daerah tertentu, namun faktor lain menunjukkan adanya penyelewengan dana atau praktek KKn di tubuh pemerintahan masing-masing daerah. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan mereka di masing-masing daerah. Sebaliknya, orang kaya yang memiliki pekerjaan tetap akan semakin kaya.

Tugas : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat

TUBAN (jurnalberita.com) –Sindiran kata-kata ‘orang miskin dilarang sekolah dan orang miskin dilarang sakit’ ternyata ada kalanya betul. Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, membuat anak jalanan makin bertambah banyak. Hal tersebut terlihat jelas di tempat-tempat keramaian Kota Tuban, tepatnya di alun-alun dan terminal wisata Tuban Jalan AKBP Suroko.

Hal tersebut sangat tidak wajar, ketika Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berdiri megah dengan 3 lantai yang full AC, namun kontradiksi dengan pemandangan di depan dan sebelah barat. Di mana terdapat banyak kaum Rombongan Muka Susah (Romusa) yang berkeliaran membutuhkan uluran tangan kaum-kaum elit.

Melihat ketimpangan sosial yang sangat tidak wajar tersebut, membuat mantan aktivis Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Nunuk Fauziyah terketuk hatinya untuk membuat Taman Belajar atau yang sering disebut ‘sekolah anak jalanan’ yang dilakukan dalam seminggu sekali bertempat di Alun-alun Tuban.

“Kegiatan seperti ini, sudah kami lakukan sejak tahun 2011 lalu bersama teman-teman yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban,” ujar Nunuk Fauziyah saat ditemui jurnalberita.com di sela-sela kegiatan sosialnya itu, Minggu (17/6/12) sore.

Memang tidak semua pelajaran yang ada di sekolah diajarkan oleh Nunuk dan kawan-kawannya, namun Nunuk dan kawan-kawannya lebih memfokuskan kepada apa yang menjadi kebutuhan anak di zaman yang serba modern ini. Seperti belajar bagaimana mengoperasikan komputer, Bahasa Inggris, dan yang lebih fokus diajarkan Nunuk dan kawan-kawannya adalah belajar membaca, agar nantinya, meskipun mereka hidup di jalanan namun tidak buta huruf. Sehingga di manapun mereka berada bisa membaca, meskipun itu hanya sesobek koran yang tidak terpakai.

Perempuan kelahiran Lamongan 10 Juni tersebut, membuat kegiatan belajar itu tidak hanya untuk anak jalanan dan pengamen yang memang itu tidak pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah, tapi sampai anak putus sekolah pun ikut bergabung dalam kegiatan belajar itu.

Pasalnya, kebanyakan anak yang putus sekolah ini adalah anak yang di sekolahnya terdapat kesenjangan sekolah antara anak orang miskin dan anak orang kaya. “Saya tidak punya teman kalau di sekolah dan terkadang sering dihina oleh teman-teman saya yang anaknya orang kaya. Kalau di sini saya lebih nyaman,” ujar salah satu murid Sekolah Anak Jalanan, saat ditanyai alasan putus sekolah oleh jurnalberita.com.

Nunuk Fauziyah juga menambahkan, bahwa salah satu penyebab anak putus sekolah itu dikarenakan di sekolahnya mereka selalu terkucilkan oleh teman-teman. Sehingga mereka tidak betah dan lebih memilih menjadi pengemis di jalanan.

“Sebenarnya anak-anak ini sangat berpotensi semua, dan sangat mempunyai kemauan keras. Namun mereka kurang perhatian dari Pemerintah dan arahan oleh orang tua juga,” tambah Nunuk Fauziyah yang juga Ketua KPR itu.

Saat dikonfirmasi lebih detail mengenahi dana kegiatan tersebut, Nunuk mengatakan bahwa semua dana yang mereka keluarkan itu murni dana dari iuran temen-teman KPR. “Dana ini murni dari iuran sahabat-sahabat yang peduli dengan keadaan nasib anak jalanan,” jelasnya.

Nunuk berharap, Pemerintah lebih peka terhadap rakyat-rakyat yang masih membutuhkan uluran tangan untuk mengenyam pendidikan yang layak, daripada selalu memperbaiki gedung Pemkab yang sebenarnya masih layak. Masih banyak orang-orang yang membutuhkan uluran tangan di sekeliling megahnya Gedung Putih itu (sebutan gedung Pemkab Tuban, red). (jbc18/jbc1)



Pendapat saya tentang contoh kasus diatas, kesenjangan sosial masih banyak terjadi di kota maupun di daerah di Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah yang dipimpinnya. Akibatnya, banyak masyarakat yang kekurangan semakin tersiksa. 

Faktor lain adalah pelaku KKN yang terdapat di dalam tubuh pemerintahan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas untuk mensejahterakan masyarakat diselewengkan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, sehingga masyarakat yang kekurangan akan terus kekurangan dan masyarakat yang kaya akan semakin kaya, seperti dalam ungkapannya.

Tulisan : Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung

Pemuda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga mereka tidak sungkan untuk mencari informasi yang mereka butuhkan untuk mengetahui apa yang mereka ingin tahu. Keingintahuan tersebut kadang membawa dampak positif, kadang juga membawa dampak negatif hal ini tergantung pada siapa atau kemana pemuda tersebut mencari informasinya. Kadang, para pemuda menmukan jalan yang salah apabila sumber informasi yang mereka mengarahkannya kepada hal yang negatif. Contohnya, pemuda yang ingin tahu bagaimana rasanya merokok, jika bertanya pada teman/kerabatnya yang merokok, pasti akan disuruh mencobanya. Tetapi, jika ia menanyakan kepada orang tua ataupun orang yang ahli di bidang kesehatan, hal tersebut pasti akan dijawab tuntas tanpa perlu merasakan rokoknya.

Jadi kesimpulannya, keingintahuan pemuda membuat mereka bersosialisasi, baik menuju ke arah yang positif ataupun negatif.


TUGAS : Pemuda dan Sosialisasi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 500 lebih pemuda berprestasi menghadiri acara Kongres Kebudayaan Pemuda Indonesia (KPPI) tema "Indonesia Aku Bangga" di Flores Room, Hotel Borobudur, pada 6 November 2012.

Dalam kongres yang dibuka Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ini, Cholil Mahmud, personelband indie Efek Rumah Kaca, menjadi salah seorang pemuda berprestasi.

Selain itu, ada Nancy Margried Panjaitan yang menciptakan motif batik dari peranti lunak komputer. Karyanya diberi nama Batik Fractal. Fractal salah satu cabang ilmu matematika, yang berfokus pada pengulangan, dimensi, literasi, dan pecahan. Bersama dua temannya, Yun Hariadi dan Muhamad Lukman, mereka meriset 300 motif batik Indonesia. Mereka juga dibantu programmer peranti lunak, JBatik.

Pada 2007, hasil riset mereka, "Batik Fractal, from Traditional Art to Modern Complexity”, lolos seleksi presentasi ajang Committee of 10th Generative Art International Conference in Politecnico, Milan, Italia.

Pada 2009, Batik Fractal dibuat bisnis dengan nama usaha Piksel Indonesia. Lewat Batik Fractal, Nancy juga pernah meraih Indonesia Information Communication Technology (ICT) Award 2008, Asia Pacific ICT Award 2008, dan Award of Excellence 2008 dari UNESCO.

Cicilia Maharani dari Yogyakarta, perempuan yang peduli pemuda, pada 2011 menerima International Spotlight Award dari The National Arts and Humanities Youth Program Award di Gedung Putih, Amerika Serikat. Direktur Yayasan Kampung Halaman ini memberi inspirasi anak muda untuk menceritakan kisah mereka sendiri melalui seni dan media.

Adhyatmika, 21 tahun, asal Jakarta, memenangkan kompetisi tahunan Democracy Video Challenge (DVC) 2010 di Amerika Serikat. Lewat film berjudul Democracy is yet to Learn (Masih Belajar Demokrasi), berdurasi 2 menit 10 detik, ia mengalahkan 700 kontestan lain dalam kompetisi video pendek tentang demokrasi, yang diadakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Film itu diputar di forum PBB dan disaksikan puluhan duta besar dan perwakilan khusus negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Juga ada Maria Magdalena, yang meneliti etnis Lio di Ende, Flores, NTT, yang menjadi pembicara di berbagai forum linguistik nasional dan internasional (Belanda, Australia); M. Alif Fauzi, pencipta situs u-antri.com; empat mahasiswa ITS Surabaya yang mengembangkan gamelan totoel(alat musik yang berkembang di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok) sehingga aplikasinya bisa dimainkan melalui telepon pintar Android; serta anak-anak SMKN 4 Bandung dengan karya animasi yang dilirik Malaysia dan Jepang.

Acara yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berlangsung dari 6 November sampai 9 November 2012. Ketua KPPI Marcella Zalianty mengatakan, peserta terjaring adalah pemuda pilihan dan berprestasi di berbagai bidang. ”Mereka akan berbagi gagasan dan pemikiran karya kreatif tentang pembangunan kebudayaan,” katanya.

Hari ini, acara bertemakan "Nasionalisme Kebangsaan, Karakter dan Multikultur, serta Kreativitas Ekspresi Budaya", menghadirkan moderator, salah satunya, budayawan Radhar Panca Dahana.

Untuk menginspirasi pemuda-pemuda Indonesia, KKPI mengagendakan program nonton bareng film inspiratif, yakni Lewat Djam Malam, premier film Atambua 39 0C ,dan film Batas, yang didahului dengan diskusi dengan pembuat film. 



Menurut saya, pemuda-pemuda yang berprestasi ini tidak lepas dari sosialisasi dengan orang lain yang seminat dengan pemuda-pemuda tersebut. Pada saat proses, mereka saling memberi pendapat masing-masing sehingga terjalin komunikasi yang baik diantara mereka. Karena koordinasi yang baik tersebut, pemuda-pemuda itu layak diberi label "berprestasi". Dan pada akhirnya, pemuda-pemuda itu juga pasti mendapat penghargaan atas apa yang mereka lakukan.


Koordinasi yang baik juga tidak lepas dari para pembimbing yang mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik. Di sinilah letak sosialisasi yang dilakukan pemuda-pemuda itu untuk menuju kesuksesan yang mereka inginkan.


Sumber : TUBAN (jurnalberita.com)
TULISAN : Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).


Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

Ketiga elemen ini cukup berkaitan di dalam kehidupan. Individu sangat erat dengan Keluarga dan pada lingkup yang lebih luas lagi akan berkaitan dengan Masyarakat.


Sebagai contoh, seorang anak yang berprestasi pasti akan dibanggakan orang tuanya. Dan pasti, orang tuanya akan memamerkan prestasi anaknya kepada tetangga atau kerabat terdekatnya. Contoh tersebut hanyalah sebuah contoh kecil dari kaitan erat antara Individu, Keluarga dan Masyarakat.


Tugas : Individu, Keluarga dan Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN--Sebanyak 35 dari 54 penghuni panti rehabilitasi narkoba milik Kementrian Sosial, di Desa Lau Bakri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, kabur Minggu (11/11/2012) kemarin.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Robinson Surbakti mengatakan 35 penghuni panti yang kabur tersebut berontak kepada penjaga. Prenki Nadeak, satu dari pecandu yang berontak, merampas kunci dari penjaga yang bernama Agus Irawan.

"Mereka kabur sekitar pukul 17.30 WIB. Yang kabur hanya 35 orang, 19 orang lagi masih di panti hanya modus," kata Robinson yang dihubungi Tribun melalui selularnya, Minggu.

Ia menyatakan karena jumlah yang banyak, para penjaga tidak bisa menahan mereka yang kabur. Sebelum keluar 35 orang tersebut sempat mengancam penjaga pintu. Robinson menyatakan 35 orang yang kabur itu ingin bebas dari rehabilitasi.

"Mereka ini bukan tahanan tapi mereka adalah orang yang diobati. Ini kan panti bukan sel," ujarnya.

Kapolsek Kutalimbaru yang wilayah hukum masuk Polresta Medan, meski secara administrasi masuk ke Deliserdang, mengatakan penghuni yang kabur tidak melakukan perusakan.

"Tak ada yang dirusak karena panti itu pengawasannya tidak terlalu ketat seperti di sel tahanan, ya mereka kabur begitu saja, karena aktivitasnya cuma penyuluhan soal narkoba dan agama," katanya.

"Kita belum melakukan pengejaran, karena ini bukan tahanan polsek jadi kita belum bentuk tim, kita masih selidiki ini dan kumpulkan bukti di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya tahanan Polsek Medan Area dan Medan Timur kabur dari sel di masing-masing mapolsek. Sebanyak 13 tahanan Polsekta Medan Area kabur dari selnya, 20 Oktober. Sembilan hari kemudian, giliran 12 tahanan Polsek Medan Timur kabur 29 Oktober 2012




Pendapat saya tentang contoh kasus diatas adalah para penghuni panti rehabilitasi yang kabur karena mereka tidak bisa lepas dari yang namanya narkoba. Efek dari narkoba sendiri pasti menuju ke arah negatif. Saat rehabilitasi juga mereka seperti tersugesti untuk kabur karena merasa terkekang seperti di dalam penjara, padahal sebetulnya tidak.

Biasanya, para pecandu narkoba adalah orang-orang yang berada dan masih cukup muda, beberapa faktor seperti broken home, atau tidak terlalu dipedulikan oleh orang tuanya membuat mereka merasa sendiri dan mencoba sesuatu yang baru. Yang pada akhirnya, para pecandu berusaha keras untuk mendapatkan barang haram tersebut dengan cara apapun sehingga dapat merugikan keluarga (mencuri uang orang tua) dan yang lebih luas lagi, pasti akan merugikan masyarakat (Menjambret, Copet dll)


Sumber
Tulisan : Warga Negara dan Negara

Warga negara mempunyai keterkaitan yang cukup erat dengan negara yang ditempatinya. Hal ini dikarenakan warga negara juga memiliki tanggung jawab serta hak kepada negara tersebut dan sebaliknya Hak warga negara untuk mendapat fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hak dasar warga negara lain harus dipenuhi oleh negara. Timbal balik yang diberikan warga negara kepada negara merupakan suatu kewajiban. Seperti membayar pajak, membela negara dan menjalankan aturan-aturan yang berlaku di negara tersebut

Namun sepertinya, di Indonesia, hak-hak yang harusnya diberikan negara kepada warganya belum terpenuhi seluruhnya. Khususnya dalam memenuhi fasilitas seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat miskin cukup sulit untuk mendapat fasilitas pendidikan dan kesehatan. Di samping faktor ekonomi yang menghalangi mereka, pemerintah juga belum memberi suatu langkah yang konkret dalam melaksanakannya. Hal ini dikarenakan ada beberapa tindakan kriminal seperti KKN pada tiap oknum yang terlibat dalam proses peemenuhan hak itu. Sehingga, sebagian masyarakat Indonesia sudah kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan pemimpin negara. Akibatnya, kewajiban yang harusnya dilakukan oleh seorang warga negara tidak terpenuhi. Dampak yang lebih besar, negara yang mengalami hal seperti itu akan memiliki kendala dan hambatan yang besar untuk berkembang lebih jauh lagi.



TUGAS : Warga Negara dan Negara


Sekarang ini terkadang kita melupakan apa tugas kita atau kewajiban kita sebagai warga negara.banyak hal penyabab nya, mulai dari perkembangan jaman dan lain-lainnya. Oleh karna itu disini kita akan membahas tentang apa saja peranan warga negara dan hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap NKRI (negara kesatuan rebpulik indonesia).
Menurut informasi yang saya cari di google, bahwa Warga negara dapat diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Lalu ada juga istilah bagi warga negara yaitu kewarganegaraan. Istilah ini tidak dapat kita pisahkan dari warga negara lalu apa arti dari kewarganegaraan itu sendiri Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa inggris citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.
Selanjutnya kita akan mengetahui apa saja hak dan kewajiban warga negara.di UUD 1945,ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara.
Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
Setelah beberapa penjelasan diatas dapat kita ketahui apa saja kewajiban dan hak kita sebagai warga negara. Namun terkadang masyarkat banyak tidak menyadari akan peran mereka sebagai warga negara. Lalu pemeritah terkadang kurang memberi perlakuan yang seharusnya di berikan bagi setaip warga negara.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda marilah kita berjuang untuk memperbaruhi semua kesalahan yang ada di sistem negrara kita. Supaya tidak ada lagi hal-hal tersebut dan menjadikan negara kita supaya menjadi lebih baik. Demikian lah pembajsan dari saya, semoga semua yang saya tulis dapat bermanfaat bagi kita semua.

Sumber